"Dekan adalah pemimpin tertinggi di tingkat fakultas yang bertanggung jawab kepada Rektor untuk memimpin penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Tugas utamanya meliputi penyusunan visi-misi, rencana strategis, anggaran, manajemen SDM (dosen/tenaga kependidikan), serta membina mahasiswa di lingkup fakultas."
"Bidang Akademik adalah membantu dekan dalam memimpin, merencanakan, mengembangkan, dan mengevaluasi penyelenggaraan pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat. Wadek 1 bertanggung jawab memastikan kurikulum, penjaminan mutu, dan kegiatan akademik berjalan sesuai."
"ada umumnya bertanggung jawab membantu dekan dalam memimpin pelaksanaan kegiatan di bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan di tingkat fakultas. Tugas utamanya meliputi pengelolaan anggaran, sumber daya manusia (SDM), perlengkapan, serta sarana prasarana."
"Wakil Dekan 3 (WD3) adalah unsur pimpinan fakultas yang berfokus pada bidang kemahasiswaan, alumni, dan kerjasama. Tugas utamanya membantu dekan merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan pembinaan minat, bakat, penalaran, kesejahteraan mahasiswa, serta mengelola hubungan kemitraan.."
"Ketua Program Studi (Kaprodi) di universitas bertanggung jawab memimpin, mengelola, dan mengembangkan penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Tugas utamanya meliputi penyusunan kurikulum, pengaturan jadwal kuliah dan dosen, evaluasi kinerja akademik, serta manajemen mutu untuk mencapai standar pendidikan yang ditetapkan.."
"Ketua Program Studi (Kaprodi) di universitas bertanggung jawab memimpin, mengelola, dan mengembangkan penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Tugas utamanya meliputi penyusunan kurikulum, pengaturan jadwal kuliah dan dosen, evaluasi kinerja akademik, serta manajemen mutu untuk mencapai standar pendidikan yang ditetapkan.."
"Kepala Bagian Tata Usaha (TU) Fakultas bertugas mengelola seluruh administrasi penunjang operasional fakultas, meliputi bidang akademik, kemahasiswaan, kepegawaian, keuangan, dan umum. TU berfungsi sebagai pusat layanan administrasi untuk memastikan kegiatan pendidikan, penelitian, dan pelayanan mahasiswa berjalan tertib, efisien, serta terstruktur di bawah pimpinan Dekan."
Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar